Kegiatan perekonomian di Indonesia semakin terus maju dan berkembang luas. Ekonomi merupakan kegiatan yang mendasarkan pada kegiatan jual beli, tentunya mendorong permintaan maupun penyediaan barang. Segala bentuk penyiapan tersebut tentunya melibatkan berbagai komponen pelaku ekonomi. Selama ini setiap orang maupun individu berperan aktif dalam rantai perekonomian baik secara langsung maupun tidak. Indonesia sebagai negara agraris tentunya mendorong kegiatan ekonomi berbasis pada pertanian maupun alam. Kondisi alam yang gemah ripah loh jinawi mendorong sejumlah potensi perdagangan.

Potensi perdagangan yang berkembang tentunya memberikan dampak perkembangan maupun pemerataan secara spasial. Namun, pada kenyataannya muncul adanya gap perdagangan antar suatu wilayah maupun antar individu. Individu sebagai penggerak dalam kegiatan perekonomiaan menjadi perhatian utama. Sebagai bagian dari penduduk, multikulturalisme yang ada di Indonesia patut untuk dijaga dan dijunjung untuk rasa toleransi. Oleh karena itu negara pun harus hadir dalam mewujudkan ekonomi maju di tahun mendatang.

Keberadaan peranan kepedulian terhadap kegiatan perekonomian yang kuat, tentunya butuh perhatian dan peranan setiap stakeholder dalam siklus kegiatan perdagangan yang ada. Pada dasarnya dalam hal ini pemerintah telah menyediakan dan menjamin kegiatan perekonomian secara bagus dengan sejumlah kebijakan perekonomian yang mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan. Namun, kebijakan tersebut perlu di dukung oleh SDM yang berkualitas dalam meng -implementasikannya.

Kualitas SDM dalam kegiatan perekonomian menentukan keberlanjutan kegiatan ekonomi yang ada.  Setiap individu ditengah tengah era globalisasi perlu menjaga nilai nilai moral maupun agama dalam segala bentuk aktivitas kegiatan perekonomian. Sebagai suatu insan tentunya sejak zaman dahulu pada dasarnya banyak nilai nilai yang perlu dilestarikan utamanya dalam melakukan akhlak mulia. Misalnya diantaranya untuk nilai yang dapat diaplikasikan adalah sifat akhlak nabi meliputi ; tabligh, amanah, fathonah dan shiddiq.

Konsep sifat akhlak nabi tersebut tetunya perlu di implementasikan dalam kegiatan perekonomian , nilai masing masing sifat perlu diresapi guna mewujudkan aktivitas yang terarah dan memberikan manfaat untuk berbagai pihak. Tabligh merupakan sifat yang berkaitan dengan menyampaikan , sehingga ketika dalam kegiatan perekonomian maka perlu upaya dalam menyampaikan kebenaran dalam kegiatan jual beli yang ada. Selama ini seringkali muncul berbagi tindakan manipulasi terhadap produk perekonomian dengan tujuan hanya sebatas keuntungan semata. Segala bentuk tindakan pencampuran barang dengan dilakukan tindak kecurangan seringkali terjadi. Sehingga ketika sikap menyampaikan ini di implementasikan oleh setiap individu maka menjamin adanya kepercayaan antar penjual dan pembeli. Sehingga akan meminimalkan sejumlah tindak kerugian.

Sementara terkait dengan sifat amanah artinya dapat dipercaya, patut untuk diteladani untuk di implementasikan dalam kegiatan perekonomian utamanya berkitan dengan struktur pelaku ekonomi. Berbagai komponen ekonomi tentunya harus mempunyai kewajiban untuk mempunyai sikap dapat dipercaya sehingga akan terjaga kepercayaan satu sama lain. Mengingat untuk mewujudkan perekonomiaan yang berlanjut butuh adanya rasa kepercayaan. Kepercayaan menjadi dasar setiap individu untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam peranannya masing masing di rantai produksi. Ketika mempunyai peranan sebagai produsen tentunya ia harus dapat dipercaya untuk menghasilkan kualitas barang yang baik. Adapun sifat Shiddiq yang artinya jujur, tentunya harus dilakukan oleh setiap individu dalam kegiatan ekonomi. Sejumlah kualitas barang perlu disampaikan secara jujur dalam proses pemasarannya. Hal itu di dukung pula oleh , sifat Fathanah atau pandai juga perlu dilakukan dalam penentuan keputusan dalam kegiatan ekonomi. Sistem marketing sesuai kaidah perlu dilakukan untuk menunjang kegiatan ekonomi tersebut.

Sehingga secara umum sejumlah sifat keteladanan nabi tersebut perlu di tanamkan dalam pelaku perekonomian utamanya generasi muda. Seiring implementasi yang dilakukan secara aktif maka mendorong pemuda yang mulia serta aktif dalam kegiatan perekonomian , maka akan menunjang sejumlah ekonomi kreatif. Menurut Kansil (1996) sejumlah individu yang mempunyai usia dari lima belas tahun sampai empat puluh tahun dapat dikatakan sebagai pemuda. Masa pemuda merupakan masa yang mempunyai rasa ingin tahu lebih. Kondisi tersebut tentunya patut untuk didukung dengan implementasi sifat keteladanan sehingga mendorong terwujudnya generasi insan yang mulia dan tertib maupun terpercaya.

Perlu dipahami selama ini, banyak kondisi yang berekmbang di era globalisasi. Berbagai sifat negatif seringkali terjadi dan berkembang dikalangan remaja. Hal ini terjadi karena kurang dasar yang kuat untuk mengarahkannya. Banyak pemuda melakukan usaha online, namun tidak sedikit yang masih kurang. Seringkali muncul berbagai tindak penipuan secara online. Pengaruh masuknya arus teknologi tanpa di dukung oleh kualitas SDM yang mempunyai akhlak mulia maka mendorong terjadinya sejumlah tindak negatif di kegiatan perekonomian.

Kegiatan ekonomi yang didasari oleh kegiatan jual beli , maka implementasi dari sifat keteladanan nabi perlu dilaksanakan. Kedepannya seiring implementasi dalam peneladanan sifat nabi tersebut  dalam kegiatan perekonomian, maka mendorong ekonom generasi mulia yang ditandai oleh dijunjungnya nilai – nilai tersebut dengan tingkat kesadaran yang tinggi. (Muhammad Eka Kusuma,pw 2015)

DAFTAR PUSTAKA

Kansil.CST.Drs,SH.(1996). Aku Pemuda Indonesia, Pendidikan Politik Generasi Muda. Jakarta : Balai Pustaka.

Leave a comment

Your email address will not be published.

X