Arahan Kerja
Departemen Pelayanan Umat
- Mengkoordinir, mengatur, mengontrol, mengevaluasi dan bertanggungjawab berkaitan dengan fungsi ketakmiran
- Menjamin pelaksanaan ibadah rutin sehingga tercipta keadaan musholla yang kondusif.
- Mengatur dan mengelola kebersihan dan kerapihan lingkungan ibadah Fakultas Geografi.
- Mengkoordinir, mengatur, mengontrol, mengevaluasi dan bertanggungjawab berkaitan dengan fungsi pelayanan.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjadi fast service center bagi civitas akademika Fakultas Geografi dalam hal sosial, ekonomi, maupun akademik.